- Dokumentasi tvOnenews.com
Kemenkumham Tak Akan Tolerir Bila Ada Pelanggaran pada Insiden Kabur Napi Lapas Tangerang
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menyelidiki lebih dalam terkait kaburnya seorang narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Mereka tidak akan tolerir bila ada unsur pelanggaran.
Kemenkumham memastikan tidak akan menolerir sedikitpun apabila terbukti adanya unsur kesengajaan pelanggaran pada peristiwa kaburnya napi Lapas Tangerang. Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada petugas yang terlibat.
"Apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran SOP, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua yang terbukti bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Rika juga menegaskan Kemenkumham tidak akan memberikan toleransi apabila ada penyimpangan prosedur yang dilakukan petugas dalam mengeluarkan warga binaan tersebut.
Adam Bin Musa narapidana narkotika Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, diketahui kabur sejak Rabu (8/12/2021). Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait.
Penyelidikan tersebut melibatkan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas Kemenkumham, hingga Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Di saat bersamaan, Kemenkumam juga terus memburu keberadaan narapidana yang kabur tersebut dan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Polisi melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian yang bersangkutan.
Kemenkumham juga telah memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi.
"Bukan cuma Kalapas, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang juga diperiksa," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Erif mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap semua petugas di Lapas Kelas I Tangerang seusai kejadian tersebut. Sejumlah napi yang diketahui juga ikut keluar bersama A kala itu, juga turut diperiksa.
"Petugas piket diperiksa petugas jaga diperiksa petugas yang kawal mereka diperiksa. Semua petugas (diperiksa) untuk mencari tahu kejadian tersebut. Napi juga diperiksa. Tentu napi yang ikut keluar. Izin keluar-masuk itu ditanya," terangnya. (ant/act)