Polisi Tunjukkan Barang-Barang yang Dibeli Karyawan SPBU dengan Uang Rp42 Juta Curian.
Sumber :
  • Mely Kasna

Demi Penuhi Gaya Hidup, Karyawan Curi Uang SPBU 42 Juta

Selasa, 14 Desember 2021 - 11:52 WIB

Depok, Jawa Barat - ZA (18), harus kehilangan pekerjaan dan ditangkap pihak kepolisian lantaran mencuri di SPBU tempatnya bekerja. Uang sebesar Rp42 juta yang dia gasak dari tempat kerjanya dipakai untuk untuk memenuhi gaya hidupnya.

ZA ditangkap di Bandung setelah aksinya mencuri di SPBU di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya pada Oktober lalu. ZA yang bekerja sebagai karyawan di sana, menyetorkan uang hasil transaksi hari itu pada pukul 8 malam saat SPBU tutup. 

"Di jam 11 malam, pengawas SPBU kembali ke sana dan melihat kondisi jendela sudah dicongkel kemudian memeriksa ke dalam itu uang yang disetorkan karyawan sudah tidak ada," ujar Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Aksi pelaku pun terungkap setelah pengawas SPBU melapor. Pihak kepolisian yang datang pun mengecek kamera pengawas dan diketahui pelaku adalah karyawan di SPBU itu yang baru bekerja selama 6 bulan.

Setelah ditangkap, uang hasil pencurian rupanya sudah dibelanjakan dan hanya tersisa 500 ribu rupiah. 

"Uangnya digunakan untuk membeli motor, kemudian ponsel, sepatu, jaket, dan pakaian," kata Syafri.

Pelaku pun terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Mely Kasna/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
01:34
05:28
03:04
11:10
03:10
Viral