Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Sumber :
  • ANTARA

Telepon Genggam Milik Aiman Disita Penyidik Sebelum Jadi Tersangka, Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Jaya

Sabtu, 27 Januari 2024 - 04:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Kabar penyitaan ponsel Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) justru disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut. "Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," katanya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
06:00
01:41
01:02
01:55
Viral