- Antara
Kasus Oknum Polsek Pulogadung, Polri Tegaskan Komitmen "Penggal Kepala" Bila Pimpinan Tak Disiplinkan Anggotanya
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.
Saksi tegas tersebut berupa pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan mendapat sanksi mutasi keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian. Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas. Oknum polisi itu bahkan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.
Oknum polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Korban yang merasa kecewa dengan tindakan oknum polisi itu berharap agar tidak ada kejadian serupa seperti dirinya pada kemudian hari. (ant/act)