Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Masih Berstatus Sebagai Saksi, Kenapa Telepon Genggam dan Media Sosial Aiman Witjaksono Disita? Ini Jawaban Penyidik

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:56 WIB

Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2).

 

"Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW (Aiman Witjaksono) dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan," katanya.

Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (hp) milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

 

"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/1).
 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral