Sumber :
- Tut Wuri
Kasus Duel Dua Kakek di Pontianak Berakhir Damai, Bermula dari Berebut Tempat Parkir Depan Ruko
Kamis, 16 Desember 2021 - 09:22 WIB
"Kemudian setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kajati Kalbar bersama Jampidum Kejagung RI dan disetujui perkaranya untuk ditutup demi hukum," jelas Kajari.
"Dan hari ini, Rabu (15/12/2021) surat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kami serahkan kepada Anam dan Ahong," ucap Kajari.
Usai menerima SKP2, dihadapan Kajari dan kuasa hukumnya masing-masing Ahong dan Anam saling berjabat tangan dan saling berpelukan. (Tut Wuri Handayani/act)