Sumber :
- tvOnenews - Rizki Agustana
DKPP Menjadi Syarat MK Tentang Syarat Cawapres
Selasa, 6 Februari 2024 - 14:51 WIB
"Masyarakat harus paham dan tidak ada masalah, pasangan Prabowo-Gibran ini dengan putusan DKPP dan tidak ada juga sedikitpun pelanggaran sehingga pencalonan Prabowo-Gibran masih terus dilakukan, hanya bersifat sanksi kepada penyelanggara pemilu, sehingga masyarakat Sukabumi tidak terpancing putusan DKPP tersebut," tutupnya.(raa/chm)