Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Kalbar, Muhammad Tito Andrianto..
Sumber :
  • Istimewa

Kanwil Kemenkumham Kalbar Pastikan 5.091 WBP Mendapatkan Hak Pilih dalam Pemilu

Rabu, 7 Februari 2024 - 22:19 WIB

Ia menambahkan, upaya lainnya juga dilakukan dengan koordinasi bersama KPU untuk dapat menyediakan 22 Tempat Pemilihan Suara (TPS) Khusus yang tersebar di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalbar sehingga WBP tidak perlu keluar dari area Lapas dan Rutan. KPU juga secara bertahap memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 kepada WBP. 

Peran dari Bawaslu juga tak lupa dilibatkan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar. 

"Kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan akan ada 1 orang petugas Bawaslu di setiap TPS Khusus yang standby," tambahnya. 

Dari segi keamanan saat memih di TPS Khusus Lapas dan Rutan di Kalbar ini juga Kakanwil bersama jajarannya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat, serta dilanjutkan dengan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk memastikan terdapat anggota kepolisian yang turut menjaga keamanan dan ketertiban baik ditingkat Polres dan Polsek. 

"Secara khusus, Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui surat W16.PK.06.08-213 melaksanakan perintah penundaan pengiriman dan mutasi tahanan baru ke Lapas, Rutan dan LPKA pada H-30 sampai dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 demi meminimalisir perubahan Daftar Pemilih sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan optimal sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan", pungkas Kakanwil.(ant/chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral