- Istimewa
Respon Situasi Demokrasi Terkini, Ribuan Aktivis Mahasiswa Deklarasikan Manifesto Kebangsaan
tvOnenews.com - Merawat semangat Reformasi, ribuan aktivis pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Mahasiswa Cipayung mengadakan diskusi publik dengan tema "Manifesto Kebangsaan: Menjaga Api Demokrasi Tetap Menyala", bertempat di Jakarta Concert Hall, INews Tower, Jakarta.
Kegiatan ini menghadirkan tokoh nasional dan akademisi yang bertindak sebagai pembicara, yaitu Prof. Frans Magnis Suseno, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA, dan Bivitri susanti. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk respon keadaan politik Indonesia yang akhir-akhir ini mengarah kepada ketidaknetralan pemerintah, Aparat dan penyelenggara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 jelang 14 Februari 2024 mendatang serta kondisi demokrasi Indonesia yang tidak baik-baik saja.
Dalam pemaparannya, Prof. Siti Zuhro mengkritik keadaan demokrasi Indonesia akhir-akhir ini yang makin meresahkan. "Siapapun yang membawa pemilu kita kali ini pada arah perpecahan bangsa, mari kita lawan bersama. Negara ini tidak dimiliki oleh segelintir orang saja,” kata Siti Zuhro, Jumat (9/2), kepada wartawan.
Sejalan dengan Prof. Siti Zuhro, Prof. Franz Magnis-Suseno atau yang akrab disapa Romo Magnis memberikan pandangannya mengenai kondisi demokrasi Indonesia yang semakin hari semakin memburuk.
"Kondisi menjelang pemilu kali ini sudah semakin busuk. Presiden seharusnya tampil sebagai simbol persatuan di tengah bangsa yang majemuk, bukan mengancam persatuan bangsa dengan secara terbuka mendukung salah satu pihak saja dalam pemilu ini," tuturnya.
"Demokrasi hari -hari ini hanya dimaknai sebagai bangunan kekuasaan saja. Tidak ada kebebasan sipil untuk secara formal ikut membuat undang-undang. Banyak ketidakadilan terjadi di negeri ini yang hanya dinihilkan saja oleh penguasa. Oleh sebab itu kita harus tetap berpolitik tiap hari, yaitu politik perlawanan terhadap ketidakadilan, itulah politik kewargaan," tandas Bivitri Susanti selaku pembicara ketiga.
Bivitri juga secara khusus menyoroti berbagai kasus pembuatan UU yang tidak demokratis di era rezim saat ini, seperti UU KPK, UU KUHP, dan UU bermasalah lainnya.