Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Istimewa

Yusril Siap Pimpin Tim Hukum TKN Untuk Hadapi Berbagai Gugatan dari 01 dan 03 di MK dan Peradilan Lainnya

Senin, 19 Februari 2024 - 20:01 WIB

tvOnenews.com - Yusril Ihza Mahendra diketahui merupakan Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain. 

Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra. Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas  Tim Penasihat, Tim Pengarah, dan Tim Pembela. 

"Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin," ujar Yusril. 

"Kami mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak," 

Yusril juga menjelaskan Sengketa hasil Pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU.  Obyek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. 

"Karena itu, posisi Prabowo-Gibran, seandainya dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, adalah sebagai "pihak terkait" karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres di MK tersebut," tegas  Yusril. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral