Tak terbukti dianiaya dan diperas, Petugas perlihatkan kondisi Kojek, Residivis penadah sepeda motor curian.
Sumber :
  • tvOne

Tak Terbukti Dianiaya dan Diperas, Petugas Perlihatkan Kondisi Kojek, Residivis Penadah Sepeda Motor Curian

Sabtu, 18 Desember 2021 - 05:47 WIB

Lanjut dikatakan Kompol Tomi, dari hasil pemeriksaan didapati bahwa ternyata keluarga tersangka yang aktif dan kerap mendatangi penyidik.
 
"Untuk diketahui bahwa keluarga tersangka ini sangat aktif menemui penyidik, dalam artian dia berulangkali menemui penyidik berupaya meminta agar tersangka ini diringankan (hukuman) atas kasus yang menjeratnya," bebernya.
 
Diketahui sebelumnya, istri tersangka kasus penadah barang curian, Ramli alias Kojek (37), bernama Eva Susmar Munthe melaporkan oknum penyidik Polsek Medan Helvetia atas dugaan pemerasan dan penganiayaan ke Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
 
Dia menuding dimintai uang oleh oknum penyidik agar suaminya yang ditangkap dalam kasus sindikat penadah barang hasil curian tidak ditembak dan diringankan pidananya. Ia juga menyebut petugas melakukan penganiayaan terhadap suaminya sehingga mengalami babak belur di dalam sel tahanan polsek.
Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral