Clerence Victoria Diduga Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Bongkar Sejumlah Fakta Ini.
Sumber :
  • Istimewa

Clerence Victoria Diduga Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Bongkar Sejumlah Fakta Ini

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Clerence Victoria, seorang makeup artist menuai sorotan seusai menjalani sidang dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Senin (19/2/2024).

Kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa mengungkapkan agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi korban, yang mana kasus itu mulai disidang Desember 2023.

"Ini kasusnya sudah dari tahun 2021 terjadi bulan November, dan pada bulan Desember 2023 masuk ke pengadilan, Ini sidang ke-4," ujar Wiradarma dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Wiradarma mengungkapoan bahwa kronologi kasus ini berawal dari keinginan Clerence Victoria meminta klarifikasi kepada pelapor atas nama AP terkait dengan masalah investasi.

Namun, dia mengatakan ucapan pelapor yang menjurus kepada hal yang tidak benar dan penghinaan serta pencemaran.

"Lamanya proses hukum yang dijalani Clerence Victoria, telah banyak mengalami kerugian yang sangat besar baik terhadap bisnisnya maupun terkait pencemaran nama baik," jelasnya.

Selain itu, Wiradama menjelaskan sosok pelapor dalam kasus ini berdasarkan informasi diduga seorang afiliator, salah satu robot trading.

Adapun, robot trading tersebut telah dinyatakan sebagai investasi bodong, yang mana para pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami jelaskan bahwa klien kami dilaporkan dengan laporan penganiayaan. Tapi, faktanya itu saling berantem saling pukul. Lalu, yang diakui pelapor dalam BAP dipukul sebanyak dua atau tiga kali itu oleh terdakwa I, tidak terlihat pada bukti di CCTV," ungkapnya.

"Kemudian, jika kita mencermati rekaman CCTV yang dihadirkan sebagai barang bukti, saksi korban SP lebih banyak melakukan kekerasan kepada klien kami, kami hitung ada lima kali melemparkan dan menghantamkan barang-barang apa saja yang ada diatas meja secara membabi buta kepada klien kami Clerence Victori yang mengakibatkan kepala, jari klien kami luka, kami akan buktikan di pengadilan," tambahnya.

Wiradama juga menerangkan Clerence Victoria pernah menempuh perdamaian dan bertemu pelapor di Bali, ada perjanjian damai.

"Klien kami dan pelapor sama-sama telah menandatangani, Namun, upaya perdamaian itu tidak dilaksanakan oleh Pelapor, justru kasus ini kembali diangkat hingga sampai dipengadilan," tuturnya

Sementara itu, Clerence Victoria menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar.

"Saya percaya keadilan akan terwujud, dan saya akan terus berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahan saya dalam kasus ini," tutur Clerence.

Sebagai informasi, sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
06:26
Viral