Kejar Perkara TPPU, KPK Bakal Panggil Keluarga Eks Mentan SYL Segera!.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Kejar Perkara TPPU, KPK Bakal Panggil Keluarga Eks Mentan SYL Segera!

Rabu, 21 Februari 2024 - 01:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus melakukan penelurusan aset-aset yang berasal dari tindak pidana dugaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK telusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka SYL.

KPK bakal memanggil pihak-pihak termasuk keluarga SYL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan langkah tersebut dalam rangka menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

“Kebutuhannya nanti ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, misalnya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-asetnya, pasti kami panggil memperjelas unsur-unsur dari TPPU,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024) petang.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menekankan pemulihan aset atau asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi sangat penting dilakukan. 

Oleh karena itu, dia menyatakan tim penyidik masih terus berupaya menuntaskan pekerjaan tersebut.

“Prinsipnya kan TPPU itu ketika dia diduga menerima uang hasil korupsi sebagai predicat crime-nya, dari situ kemudian dikembangkan apakah ada yang berubah menjadi aset misalnya, membelanjakan, membayarkan, membeli, dan seterusnya, itu kami dalami di situ sehingga dibutuhkan keterangan dari berbagai pihak termasuk keluarga,” terang Ali.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral