- tvOne
Tawuran Antar Geng, 12 Remaja Diamankan Beserta Sejumlah Senjata Tajam
Surabaya, - Dua kelompok remaja terlibat tawuran yang antargeng di Jalan Tanjungsari, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam (18/12 /2021).
Kedua belah pihak yang terlibat tawuran antargeng yang berseteru tersebut saling membawa senjata tajam dan petasan saat perang antar geng berlangsung.
Polsek Sukomanunggal bergerak cepat dengan mengamankan seluruh pelaku beserta senjata tajam yang dibawanya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, sebanyak 12 pemuda dari Geng Gukguk diamankan berikut barang bukti senjata tajam yang dijadikan bekal untuk tawuran.
"Ada 12 remaja yang kami amankan ke Mapolsek. Mereka dari Tim Gukguk dan janjian kumpul di RW 2 Tanjungsari, langsung kami bubarkan dan lari ke gang-gang permukiman warga," kata dia.
Setelah di data seluruh anak anak yang masih di bawah umur tersebut minggu dini hari (19/12/2021) dikembalikan kepada orang tuanya setelah menjalani pembinaan.
"Alhamdulillah kita berhasil amankan anak-anak ini. Orang tuanya dan RT RW kita panggil untuk saling melakukan pengawasan di wilayahnya," kata dia, di sela mengembalikan sekumpulan remaja tersebut kepada orang tuanya.
Satu remaja diproses secara hukum dan tak dikembalikan kepada orang tuanya. Menurut Kompol Esti, pelaku didapati membawa senjata tajam jenis celurit.
"Jadi ada satu remaja yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam) itu kita proses secara hukum. Mereka yang kami amankan itu ada tiga geng, yaitu GukGuk, All Star dan TOW," tambahnya.
Sebelum dikembalikan, mereka juga disuruh meminta maaf dan bersimpuh kepada orang tuanya, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum Sukomanunggal untuk turut serta melakukan pengawasan terkait tawuran antargeng.
"Kita berharap kepada warga khususnya di wilayah Sukomanunggal untuk ikut berpartisipasi memantau situasi kamtibmas, apabila ada kejadian seperti ini lagi segera melapor kepada kami," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2 buah petasan, 9 unit ponsel, 1 buah pentungan, 2 bilah celurit, 1 buah golok dan 1 buah gir motor.(zainal azhari/toz)