- Antara/Azmi Samsul Maarif
Bongkar Jaringan Internasional Kasus Penjualan Video Pornografi Anak Sesama Jenis, Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku
Tangerang, tvOnenews.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya membongkar jaringan internasional kasus dugaan penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi Telegram. Polisi mengungkap peran lima pelaku yang berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
"Jadi, ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ujar Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu (24/2/2024).
AKBP Ronald menjelaskan pihaknya mengamankan HS berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi.
Lalu, MA selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten dan KR pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas.
Selain itu, Ronald menuturkan pihaknya turut mengamankan para pembeli konten pornografi tersebut, yakni AH dan NZ.
"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," jelasnya.
Adapun untuk korban dari kasus ini, terdapat sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12-16 tahun.