- Happy Oktavia
Fakta Terbaru Kematian Santri Banyuwangi, Pihak Sekolah Bantah Penganiayaan, Polisi Tetapkan Tersangka
Pihak Polres Kediri Kota mengungkapkan telah mengamankan 4 orang tersangka
Keempat tersangka merupakan siswa kelas 11 sampai 12, yakni NN (18) kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) kelas 12 asal Kabupaten Nganjuk, AK (17) warga Surabaya, dan AF (16) asal Bali.
"Tindak lanjut meninggalnya santri, kami melakukan penyelidikan dan kami sudah menetapkan empat tersangka, yang merupakan senior korban." Jelas AKBP Bramastyo Priyaji, Kapolres Kediri Kota, Senin, (26/02/2024).
Lanjut Bramastyo, keempat tersangka tidak lain lain adalah teman korban di pondok pesantren. Korban diduga dianiaya oleh santri lainnya di dalam wilayah ponpes.
Saat ini, kata Bramastyo, pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan dan akan memeriksa saksi.
Adapun soal penyebab kematian, kepolisian juga masih akan mendalaminya dari para saksi di Kediri, di pesantren, dan juga dokter yang menerima korban di Banyuwangi. (iwh)