Kepala Bawaslu Kabupaten Nunukan, Muhammad Yusran.
Sumber :
  • Istimewa

Bawaslu Kabupaten Nunukan Angkat Bicara Mengenai Video Viral Bagi-bagi Uang

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:08 WIB

tvOnenews.com - Baru-baru ini viral di media sosial terkait dugaan praktek politik uang di Kabupaten Nunukan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pun langsung menanggapi beredarnya video seseorang diduga melalukan politik uang atau money politic.

Kepala Bawaslu Kabupaten Nunukan, Muhammad Yusran menyebutkan pihaknya telah mendapatkan laporan masyarakat terkait politik uang, atau money politics selama masa Pemilu 2024 berlangsung.

"Ya kita akan menindaklanjuti kan setiap laporan yang masuk. Bawaslu juga bersinergi dengan pihak terkait seperti Gakumdu, penyidik kepolisian, dan kejaksaan," jelas Yusran.

Sebelumnya sempat beredar, video seorang oknum di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sedang membagi-bagi sejumlah uang di rumah warga. Pembagian uang tersebut dilakukan dengan instruksi yang spesifik untuk memilih calon anggota DPRD dari Partai Nasdem dengan inisial MM untuk Kabupaten Nunukan, dan LS dari Partai Keadilan Sejahtrera untuk tingkat Provinsi Kalimantan Utara.

Oknum di dalam video tersebut terkesan sedang memberikan pelatihan tata cara memilih, namun dengan spesifik menunjuk kedua Caleg MM dan LS dengan imbalan Rp300,000 per orang atau pemilih, untuk kedua Caleg tersebut.

Ketua Bawaslu Yusran menggungkapkan, akan terus menindaklanjuti video viral, bahwa Bawaslu sudah meregister peristiwa video tersebut. 

Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Nunukan tidak tutup mata terhadap peristiwa video dan akan mengumpulkan bukti yang cukup untuk dugaan tersebut.

"Sehingga hal ini menjadi dugaan pelanggaran. Dalam temuan tersebut Bawaslu sudah memeriksa beberapa saksi," jelasnya. 

Di jelaskannya, Tindakan Bawaslu sendiri sudah melakukan bukti permulaan pelanggaran yang cukup untuk di kembangkan. Dari keterangan Bawaslu, bahwa sudah mendapatkan laporan video tersebut dari tanggal 15,16 Februari 2024".

"Sehingga dalam mendalami kasus ini, kita akan melibatkan dari pihak Gakumdu, penyidik kepolisian, dan kejaksaan untuk memeriksa para saksi untuk di ambil keterangannya," pungkas Yusran.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral