Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Politikus PDIP Keberatan dengan Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:22 WIB

Menurut politikus PDIP ini, tugas MK adalah menguji UU dengan UUD 1945, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap konstitusi," ujar dia.

Putusan ini dibuat dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menilai ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Selain itu, MK juga memutuskan bahwa pelaksanaan perubahan Undang-undang ini dilakukan mulai Pemilu 2029. (iwh)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral