Pelaku HR alias Mbah Demit, pelaku percobaan pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Polisi Tangkap Mbah Demit, Dukun Cabul yang Coba Perkosa Anak Bawah Umur di Kotawaringin Timur

Selasa, 21 Desember 2021 - 12:24 WIB

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional

Kotawaringin Timur, Kalteng - Aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menangkap seorang pria berinisial HR alias Mbah Demit, seorang dukun cabul yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. 

Mbah Demit mencabuli korban yang masih di bawah umur dengan mengaku sebagai dukun yang bisa membuat korban berjodoh dengan lelaki pujaannya.

”Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim Gede Putra Atmaja, Selasa (21/12/2021).

Gede menyebutkan aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi di Jl Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Peristiwa tersebut bermula saat pelaku menemui korbannya yang masih berusia di bawah umur, pada Minggu (12/12/2021) malam lalu, dengan maksud ingin menjodohkan antara korban dan anaknya. 

Namun saat bertemu korban, malah muncul niat jahatnya untuk mencabuli gadis itu. Pelaku tergiur tergiur dengan kecantikan dan kemolekan korban, sehingga muncul ide korban untuk berpura-pura mengaku mempunyai keahlian supranatural.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral