Polda Metro berlakukan 73 titik bebas kerumunan pada malam Tahun Baru.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Polisi Tetapkan 73 Titik Bebas Kerumunan Malam Tahun Baru di Jakarta

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:57 WIB

Selain larangan digelarnya pesta perayaan malam Tahun Baru, segala kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan maupun bersifat hiburan adalah dilarang selama gelaran operasi gabungan tersebut.

Tujuan utama larangan tersebut adalah demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19 dan mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral