Sumber :
- Wahyudi Agus
ASN dan Pegawai Kontrak Pemkab Pesisir Selatan Diancam Tak Terima Tunjangan Serta Honor Jika tak Bawa Lima Warga Untuk Divaksin
Rabu, 22 Desember 2021 - 01:33 WIB
c. Sekolah SD, SLTP, SLTA dikoordinir oleh masing-masing pengawas, dikumpulkan oleh kepala Dinas Pendidikan, kepala kantor Kementrian Agama Pesisir Selatan dan Kacabdin. Pendidikan wilayah VII pesisir Selatan
4. Laporan pada angka 3 (tiga), disampaikan kepada Bupati Pesisir Selatan melalui posko satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Gedung PCC lantai 1 Painan
5. Bagi ASN dan non asn yang tidak melaksanakan ketentuan diatas, diberikan sanksi
a. Untuk ASN, tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lainnya bulan Desember 2021.