- Tim Tvone/Daud
Polres Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja dalam Pengungkapan Kasus Sepanjang 2021
Tebing tinggi, Sumatera Utara - Polres Tebingtinggi menggelar ‘press release’ pengungkapan kasus tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan apel Polres Tebingtinggi, Rabu (22/12/2021)
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudha, Plt Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol P Pasaribu, Kajari Tebingtinggi, Kajari Serdangbedagai, Kabid Labfor Polda Sumut, Dan SubDenPom Tebingtinggi, Ketua KNPI Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting dan lainnya.
Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menjelaskan, pada sepanjang tahun 2021, Tindak Pidana yang terjadi yaitu 809 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus atau mencapai 88,38%.
"Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada ‘cyber crime’ artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor. Saat ini di depan kita akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan sabu-sabu sebanyak 89,88 gram," ujar Kunto dalam sambutannya.
Terkait dengan ini, Kunto berharap semua pihak terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba.
"Tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri, kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama-sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kata Kunto, dikhawatirkan banyak hal dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengiming-imingi pelaksanakan peredaran narkoba.
"Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat," ujarnya.
Sementara, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika
"Hal itu karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga. Oleh karena itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada di daerah kita," katanya.
Pemerintah Kota Tebingtinggi, kata Umar, telah mengadakan sayembara bahwa setiap kelurahan yang bersinar (bersih narkoba) diberikan hadiah kepada kepala kelurahannya.
"Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu. Sementara kelurahan di Tebingtinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender. Sedangkan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar. (Daud Sitohang, Alex saragih/Lno)