- Taufiq Hidayah
Polisi Musnahkan Ribuan Biang Rusuh di Garut
Garut, Jawa Barat - Ribuan botol minuman keras (miras) "Biang Rusuh" setiap libur hari besar dimusnahkan aparat kepolisian. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres Garut. Selain "Biang Rusuh", aparat juga memusnahkan miras berbagai merek dan ratusan knalpot bising.
Sedikitnya ada 5000 botol miras bermerek dan oplosan dimusnahkan polisi setelah mendapat keputusan pengadilan. Pemusnahan miras ini merupakan hasil razia selama tiga hari petugas gabungan TNI-Polri.
Bukan hanya miras saja, polisi juga memusnahkan knalpot bising hasil operasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut.
"Jumlahnya kurang lebih 5 ribu botol, untuk kenalpot bising ada 650an lah, ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang libur Natal Tahun Baru," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (23/12/2021).
Selain memusnahkan minuman haram, petugas juga mulai menyebar hampir seribu personel gabungan di pos terpadu untuk mengamankan libur Nataru.
"Ada hampir 900 lebih personel yang akan mengamankan jalur, ada 13 titik pos termasuk pos terpadu," tutup Kapolres. (Taufiq Hidayah/act)