- Tim TvOne/ Chaidir
Banjir Terjang Aceh, Walhi Sebut Bukti Kerusakan Hutan Semakin Parah
"Ini untuk jangka pendek penanganannya, jadi tidak hanya merespon saat banjir terjadi, tetapi harus ada upaya penanganan yang terintegrasi dan berkesinambungan," sebutnya.
Berdasarkan kajian Walhi Aceh, melakukan revisi Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh 2013-2033 menjadi solusi jangka panjang agar bencana ekologi bisa diatasi secara bersama-sama. Karena dalam tata ruang tersebut, semua pihak terlibat berkontribusi untuk mencegah terjadinya bencana ekologi di Aceh.
“Dengan adanya revisi Qanun RTRW, memiliki acuan dalam pemanfaatan ruang, pengembangan wilayah serta bisa mewujudkan keseimbangan pembangunan di kabupaten/kota. Sehingga memiliki kesamaan pandangan dalam pengambilan kebijakan, baik dalam pemanfaatan hutan maupun pemanfaatan ruang dan wilayah lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, kata Ahmad, dalam revisi Qanun RTRW perlu paninjauan peruntukan kawasan hutan yang di dalamnya ada fasilitas umum, sosial, permukiman warga, pertokoan dan sejumlah persoalan lainnya.
"Misalnya krisis ruang budi daya terutama wilayah kelola masyarakat di kabupaten/kota yang diapit oleh kawasan hutan dan konservasi," jelasnya.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menyegerakan penyusunan masterplan pengelolaan banjir secara terpadu di Aceh, sebab menurutnya pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara konfrehensif dari hulu ke hilir. (Chaidir Azhar/Wna)