Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memastikan Bandara Gatot Subroto Way Kanan akan segera kembali beroperasi secara komersil..
Sumber :
  • Antara

Dipastikan Segera Beroperasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pemda Sekitar Gencarkan Promosi Bandara Gatot Subroto Way Kanan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:54 WIB

tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memastikan Bandara Gatot Subroto Way Kanan akan segera kembali beroperasi secara komersil. Oleh karena itu, dia mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) sekitar lokasi gencarkan promosi reaktivasi bandara tersebut.

“Itu juga kita harus melakukan promosi untuk flyer, spanduk, medsos untuk segera disiapkan,” kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi Percepatan Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan melalui zoom meeting, Jumat (22/3/2024).

Sebagaimana diketahui, maskapai Citylink telah menyetujui beroperasi di Bandara Gatot Subroto Way Kanan jika nantinya kembali dioperasikan secara komersil. Direncanakan akan ada satu pesawat yang beroperasi melayani rute Jakata-Way Kanan melalui Bandara Hali Perdanakusuma.

“Berdasarkan hasil pertemuan dari Pemprov Sumsel, Lampung dan Way Kanan maskapai Citylink sudah menyanggupi, nantinya ada satu pesawat yang akan beroperasi dari Halim ke Way Kanan,” ucap Fatoni.

“Telah disepakati dalam seminggu itu ada dua kali penerbangan dan itu pada jam yang bagus, jadi dari Halim jam 10 terus langsung kembali jam 11 lebih. Jadi ini dalam seminggu akan dilaksanakan dua kali,” sambungnya.

Terkait hari keberangkatan dan tarif penerbangan hingga saat ini belum diputuskan. Namun, Fatoni menyarankan agar dilakukan penerbangan pada hari Minggu dan Kamis.

“Saya bisa usul itu mungkin bisa Minggu, Selasa dan Kamis. Minggu itu untuk rapat di Jakarta pada hari senin. Kemudian Kamis itu mungkin bisa rapat di hari Jumat. Itu misal penerbangan tiga hari. Kalau misal hanya dua hari itu saya menyarankan hari Minggu dan Kamis,” kata Fatoni.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral