Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Istimewa

Viral Informasi Kapolri Keluarkan Surat Perintah soal Debt Collector, Mabes Polri Jawab Begini

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:49 WIB

“Maka setiap anggota Polri menjalankan amanah tersebut, konseptual Undang-Undang tentu dijalankan pada koridor sesuai aturan,” kata Trunoyudo.

Tak hanya itu, pihaknya memastikan bahwa anggota Polri akan melakukan penegakkan hukum.

“Tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang perbuatannya yang melawan hukum,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral