Sumber :
- Alboin
Sebanyak 11 Jenazah Pekerja Migran Indonesia yang jadi Korban Kapal Tenggela di Johor Bahru Malaysia Dibawa ke Batam
Jumat, 24 Desember 2021 - 00:16 WIB
Batam, Kepulauan Riau - Sebanyak 11 Jenazah Pekerja Migran Indonesia korban kecelakan kapal tenggelam di perairan Johor Bahru pada 15 Desember 2021 lalu, telah berhasil diverifikasi. Repatriasi atau pemulangan sebelas jenazah TKI tersebut dilakukan pada Kamis (23/12/2021) malam.
Kepala Satgas Oprasi Misi Kemanusiaan Internasional repratrias WNI, Brigadir Jendral Krisna Mukti mengatakan, keberhasilan tersebut berkat kerjasama Satgas KJRI Johor Bahru dengan otoritas di Malaysia dan Indonesia.
"Proses pemulangan atau repatriasi 11 jenazah tersebut akan mulai dilaksanakan hari ini, Kamis 23 Desember 2021. Proses serah terima dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI," katanya, di RS Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (23/12/2021).
Lanjut, kata dia, setelah proses serah terima dilakukan, jenazah lalu dibawa ke Kota Batam di RS Bhayangkara Polda Kepri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Sekitar pukul 21.00 Wib, sebelas jenazah WNI tersebut telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri diangkut dari pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, menggunakan 11 mobil jenazah milik Polda Kepri.
Dijelaskannya, kesebelas jenazah tersebut akan diindentifikasi sebelum nantinya akan dikirim ke daerah asal oleh BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi). "Semua proses pemulangan ke daerah asal akan kita fasilitasi," kata Kartiko pada Kamis, 23 Desember 2021.
Ia juga mengucapkan turut berbela sungkawa terhadap 21 korban meninggal dalam kecelakanaan tersebut.
"Kita berhasil membawa pulang 11 jenazah dari 21 yang meniggal dan kita berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata dia.
Ia menghimbau kepada masyarakat, jika nantinya menemukan calo yang akan mengirimkan PMI melewati jalur tidak resmi, untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.
"Karena kejahatan terhadap PMI ini adalah kejahatan luar biasa," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Perwakilan Kementrian Luar Negri (Kemenlu), Yudhi Ardian, katanya, pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan kepada para WNI yang kerja negara tetangga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang. "Kami menyangkan dengan adanya kejadian ini. Kami akan berupaya agar kasus pekerja ilegal tidak terulang," katannya. (alboin/ade)