Polisi merilis barang bukti dan tersangka kasus penggelapan kendaraan rental, Jumat (24/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Pengantin Baru Gelapkan Kendaraan Rental, Istri Ditangkap Suami Masih Buron

Jumat, 24 Desember 2021 - 19:03 WIB

Akibat perbuatannya, SEW bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Ari Wibowo/Buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral