Tangkapan Layar Video Viral Penganiayaan Seorang Pelajar di Depan Minimarket di Medan Johor.
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Ini Video Viral ketika Pengemudi Toyota Prado Menganiaya Pelajar di Medan, Netizen Bongkar Identitas Pelaku

Sabtu, 25 Desember 2021 - 07:31 WIB

Medan, Sumatera Utara - Lelaki pengemudi Toyota Prado bernomor polisi BK 995 sudah ditangkap polisi karena menganiaya seorang pelajar di depan sebuah minimarket di Jalan Pintu Air 4, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Penyidik Polrestabes Medan juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka serta menahannya.

Penganiayaan pengemudi Toyota Prado BK 995 kepada pelajar di depan minimarket Medan Johor itu sempat viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah rekaman CCTV itu di Twitter adalah @AREAJULID.

"Dis! parah ni orang ‘kaya’ sok iye," tulis akun tersebut.

Dalam video terlihat pria yang mengenakan peci ditampar dan ditendang oleh pengendara mobil berkaos putih. 

Dilihat dari rekaman video, penganiayaan diduga terjadi lantaran pelajar meminta pelaku memundurkan mobilnya agar korban bisa mengeluarkan motornya dari parkiran. Sebelumnya mobil pelaku juga sempat menyundul motor korban.

Namun pelaku tak terima ditegur sehingga naik pitam. Meski korban tidak melawan, pelaku terus menghajar dan menendangnya.

Dari catatan CCTV tercantum tanggal dan waktu kejadian, yakni Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 18.11 WIB

Netizen langsung bergerilya melacak identitas pelaku. Dari hasil penelusuran, warganet mengunggah profil seorang pria berkumis dan bertato bernama Alpian Meliala atau Cak Yan.

Mereka juga menyertakan akun Facebook Cak Yan. Dari foto-foto yang diunggah, Cak Yan belum lama melaksanakan apel siaga dan sertijab Wadan Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Sumatera Utara.

Namun hasil investigasi netizen ini belum tentu benar. Saat ini Polrestabes Medan tengah menyelidiki kasus ini karena keluarga korban melaporkan pelaku.


"Kita sudah tetapkan pengemudi prado tersebut menjadi tersangka, juga telah mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus.

Polisi berencana merilis kasus penganiayaan ini Sabtu (25/12/2021). (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral