Sumber :
- Dokumentasi tvOnenews.com
Perwira TNI AD yang Tabrak dan Buang Sejoli Handi-Salsabila Dipastikan dapat Sanksi Berat
Sabtu, 25 Desember 2021 - 08:57 WIB
Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga anggota TNI AD tersebut.(Kadek/act)