Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) salah satu ormas yang didirikan Partai Golkar secara resmi menyatakan dan mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029..
Sumber :
  • Istimewa

Jelang Munas Golkar, MDI Nyatakan Dukung Airlangga sebagai Ketum 2024-2029

Rabu, 3 April 2024 - 21:55 WIB

tvOnenews.com - Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) salah satu ormas yang didirikan Partai Golkar secara resmi menyatakan dan mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan digelar pada Desember 2024.

"Mencermati dinamika politik di tubuh Partai Golkar yakni terkait Munas yang akan datang, setelah berkomunikasi dengan pengurus MDI tingkat daerah hingga pusat, dengan semangat musyawarah untuk mufakat kami meminta dan mendukung Bapak Airlangga Hartarto untuk terpilih kembali sebagai Ketum Golkar dalam Munas Golkar 2024," kata Ketua Umum DPP MDI, KH M Choirul Anam di dalam konferenso persnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (3/4).

Ia mengaku telah bertemu langsung dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, dalam pertemuan itu disampaikan kontribusi MDI dalam Pileg dan Pilpres 2024 sebagai ormas yang didirikan Partai Golkar sejak 1978.

"Dukungan MDI mampu membantu Golkar meraih suara yang cukup besar di Pileg 2024 ini," ujarnya.

Dengan melihat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar, kata Anam, MDI konsisten mendukung penyelenggaraan Munas pada Desember 2024. Karena pada bulan November, Partai Golkar akan berkonsentrasi pada pemilihan kepala aerah (pilkada) serentak.

"Dasar pemikiran kami melihat sejarah berdirinya MDI sejak 1978, ternyata MDI mengalami kevakuman selama hampir 9 tahun. Namun setelah Pak Airlangga Hartarto memimpin Partai Golkar, MDI kembali hidup dan bangkit. Kembali ke khittah-nya yaitu melakukan dakwah-dakwah yang bisa membawa visi misi Partai Golkar," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral