- DPD RI
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pada laporan pelaksanaan tugas Komite IV DPD RI, Elvina kembali menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). DPD RI mencatat bahwa seharusnya pemerintah memastikan dukungan anggaran bagi UMKM yang tersebar di berbagai K/L, sehingga benar-benar digunakan sebagai sarana untuk peningkatan pemberdayaan dan percepatan UMKM. "Kita berharap UMKM bisa naik kelas sehingga mampu melebarkan jangkauan pasar dan menembus persaingan di pasar global," harapnya.
Ia juga mendorong pemerintah agar mengubah paradigma UMKM di Indonesia yang selama ini hanya bersifat survival (bertahan hidup) untuk menghidupi keluarga, menjadi UMKM sebagai bagian dari industri yang terhubung dengan supply chain. Hal ini berguna untuk memperkuat peran UMKM, dalam perekonomian Indonesia melalui penyediaan sarana industri bagi UMKM.
"Kami juga mendesak pemerintah untuk memberikan prioritas kemudahan akses permodalan bagi UMKM melalui berbagai platform kredit serta meningkatkan keterlibatan lembaga penjamin kredit (Jamkrindo/Jamkrida, Askrindo) untuk memastikan UMKM yang feasible namun tidak bankable mendapatkan jaminan," kata Elviana.(chm)