Terungkap, Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Maut KM 58, Kakorlantas Beberkan Hasil Teknologi.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58: Kecepatan Segitu, Tidak Ada Jejak Rem

Selasa, 9 April 2024 - 17:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 korban jiwa tersebut sampai saat ini masih terus diselidiki.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan di jalan Tol Jakarta Cikampek KM 58 diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan.

Berdasarkan dugaan sementara, kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan tersebut diduga karena minibus Gran Max melaju sangat kencang hingga di atas 100 km per jam.

“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Grand Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Jenderal Bintang Dua tersebut dikutip dari Antara.

Selain karena melaju dengan kecepatan melebihi batas maksimum, dengan kecepatan tinggi, kendaraan Gran Max tersebut membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal (9 orang).

Hal itulah yang juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan sehingga mobil akhirnya tak terkendali dan keluar jalur.

Kendati demikian, kedua penyebab tersebut masih dalam dugaan sementara.

Saat ini, tim Korlantas Polri bersama pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.

Penyelidikan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) yang membutuhkan waktu satu sampai dua hari untuk mengetahui hasilnya.

“Karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber, itu kita ambil semua ya (keterangannya),” ucap Aan.

Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi pendukung dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Proses penyidikan guna menentukan tersangka dalam kecelakaan maut mengerikan ini juga akan terus dilakukan pihak berwajib.

Beberapa pihak termasuk agen atau pemilik kendaraan Gran Max yang diduga ugal-ugalan tersebut juga akan diperiksa. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral