Seorang pengguna parkir sedang membayar jasa parkir menggunakan QRIS.
Sumber :
  • tvone - habib

Marak Juru Parkir Ilegal, Pemkab Gresik Uji Coba Parkir Elektronik Non Tunai

Senin, 27 Desember 2021 - 17:17 WIB

Perubahan pembayaran parkir dari tunai menjadi non tunai tidak semudah membalikkan telapak tangan. Gus Yani menegaskan jika masih ada petugas parkir yang masih menarik tunai saat diterapkan nanti, warga bisa melapor. Dirinya juga membentuk satgas yang
menggandeng penegak hukum.

"Ketika ada petugas kami menarik dengan cara tunai, laporkan Gresik Akas 112. Kita bentuk satgas terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI-Polri, Kejaksaan yang memantau parkir non tunai ini bisa berjalan," tegasnya.

Salah satu pengendara, Yusita mengaku senang dengan adanya parkir non tunai ini. Dia langsung membayar Rp 2.000 melalui aplikasi miliknya saat juru parkir datang. 

"Lumayan nyaman, saya mendukung dengan pembayaran elektronik ini," ucapnya.

Penerapan parkir non tunai ini juga akibat dari target PAD sektor parkir sebesar Rp 4 miliar di tahun 2021 yang hanya mencapai sekitar Rp 1 miliar. (Habib/Ard)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral