Seorang pengguna parkir sedang membayar jasa parkir menggunakan QRIS.
Sumber :
  • tvone - habib

Marak Juru Parkir Ilegal, Pemkab Gresik Uji Coba Parkir Elektronik Non Tunai

Senin, 27 Desember 2021 - 17:17 WIB

Gresik, Jawa Timur - Akibat maraknya juru parkir (jukir) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gresik akan menerapkan parkir sistem elektronik dengan pembayaran non tunai di sejumlah pusat perbelanjaan dan titik keramaian di Gresik.

Penerapan parkir sistem pembayaran non tunai mulai diujicobakan dan langsung disosialisasikan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dengan melihat langsung penerapan pembayaran parkir elektronik di tepi jalan raya perumahan  Gresik Kota Baru (GKB), Senin (27/12).

Sistem parkir elektronik akan diterapkan di Kabupaten Gresik pada 1 Januari 2022. Warga nantinya membayar parkir kendaraan melalui pembayaran elektronik seperti Ovo, Go Pay, Shopee Pay dan lain sebagainya. 

"Tarif retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan. Sepeda motor Rp2.000, roda empat Rp3.000 dan roda enam Rp10.000. Pembayaran melalui aplikasi Go Pay, Shopee Pay, Link Aja, Dana dan Ovo," ujar Yani.

Menurut Yani, setiap juru parkir nantinya akan membawa selembar QR code. Warga cukup melakukan scan QR code dengan aplikasi pembayaran elektronik yang dimiliki melalui ponsel pintar.

Pembayaran parkir dari tunai menjadi non tunai merupakan hasil kerja sama Pemkab Gresik dengan Bank Jatim melalui sistem QRIS

"Kami mengimplemantasi Gresik Smart City menciptakan pemerintahan good governance, transparan dan akuntabel. Pendapatan daerah dari sektor parkir bisa dipantau dengan jelas. Bisa kita kontrol. Ada dashboardnya berapa retribusi parkir tersebut," lanjut Yani.

Perubahan pembayaran parkir dari tunai menjadi non tunai tidak semudah membalikkan telapak tangan. Gus Yani menegaskan jika masih ada petugas parkir yang masih menarik tunai saat diterapkan nanti, warga bisa melapor. Dirinya juga membentuk satgas yang
menggandeng penegak hukum.

"Ketika ada petugas kami menarik dengan cara tunai, laporkan Gresik Akas 112. Kita bentuk satgas terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI-Polri, Kejaksaan yang memantau parkir non tunai ini bisa berjalan," tegasnya.

Salah satu pengendara, Yusita mengaku senang dengan adanya parkir non tunai ini. Dia langsung membayar Rp 2.000 melalui aplikasi miliknya saat juru parkir datang. 

"Lumayan nyaman, saya mendukung dengan pembayaran elektronik ini," ucapnya.

Penerapan parkir non tunai ini juga akibat dari target PAD sektor parkir sebesar Rp 4 miliar di tahun 2021 yang hanya mencapai sekitar Rp 1 miliar. (Habib/Ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral