PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND selalu menunjukkan komitmen untuk menjalani amanah pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) program PKH dan sembako..
Sumber :
  • Istimewa

Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Palembang saat Ramadan dan Idulfitri

Kamis, 18 April 2024 - 19:46 WIB

tvOnenews.com - PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND selalu menunjukkan komitmen untuk menjalani amanah pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) program PKH dan sembako. Bahkan, penyaluran bansos tersebut tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan hingga libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijiriah atau Lebaran 2024.

Kota Palembang menjadi salah satu lokasi yang dituju Pos IND dalam penyaluran bansos program PKH dan sembako selama bulan Ramadan dan libur Lebaran ini pada April 2024. Penyaluran pun dilaksanakan oleh Kantorpos KCU Palembang.

IGM Kantorpos KCU Palembang Fendi Anjasmara menjelaskan pihaknya telah menyalurkan bansos tersebut kepada 67.613 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Menurutnya, alokasi penyaluran bantuan itu pun berjalan dengan lancar.

"Alokasinya di triwulan I itu sebanyak 67.613 KPM dan realisasinya sudah mencapai 60.562 atau sekitar 89,57 persen," ujar Fendi.

Fendi memastikan penyaluran bansos dapat berjalan dengan baik lantaran pihaknya melakukan sejumlah metode seperti penyaluran melalui Kantorpos, komunitas, dan door to door. Ketiga metode tersebut sudah kerap dilakukan Pos Indonesia dan selalu berhasil dilakukan hingga saat ini.

"Mekanismenya seperti biasa semua penerima kami beri surat panggilan untuk datang ke Kantorpos masing-masing atau ke titik-titik bagi yang sudah kami tentukan (komunitas). Lalu, mereka membawa KTP aslinya. Apabila tidak bisa hadir, mereka bisa diwakili oleh anggota keluarga yang satu KK," kata Fendi.

"Dan apabila tidak ada yang mewakili, nanti kami akan datangi ke rumahnya. Kami salurkan langsung ke tempat-tempat mereka tinggal," lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral