- Handi Firmansyah
Razia Rumah Kos di Mojokerto Jaring 4 Pasangan Kumpul Kebo, 1 Kedapatan Simpan Bong Sabu
Mojokerto, Jawa Timur - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sejumlah rumah kos Selasa (28/12/21) malam. Dari razia tersebut, petugas menjaring 4 pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) dari lemari salah satu pasangan yang terjaring.
Empat pasangan itu terjaring di dua lokasi berbeda.
Pertama petugas mendatangi sejumlah rumah kos di kawasan Balongrawe Baru, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Petugas memeriksa satu per satu identitas penghuni kos. Dari tempat ini ini petugas menjaring satu pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar.
Petugas kemudian melanjutkan razia rumah kos yang berada di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Hasilnya, operasi yang berlangsung selama 1 jam tersebut berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami istri.
"Tiga pasangan yang terjaring kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi. Sedangkan pasangan yang menyimpan bong kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto," terang Kasatpol PP Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono.
Dodik menambahkan, untuk rumah kos yang digunakan kumpul kebo akan diberi peringatan, dan rumah kos yang terdapat pengguna narkoba akan diberi sanksi.
"Rumah kos yang diketahui penghuninya menggunakan narkoba akan diberi sanksi berupa pencabutan izin beroperasi," tegas Dodik.
Razia serupa akan kembali digelar, untuk menciptakan rasa aman dan mencegah rumah kos dijadikan tempat mesum. (Handi Firmansyah/act)