- Tim tvOne - Ari Wibowo
Korban Dugaan Pelecehan Pengasuh Pondok Pesantren Trauma, Polisi Periksa Tiga Saksi
"Kami sudah memanggil 3 saksi, kami juga akan akan memanggil terduga pelaku ,setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," ujar Jeffry
Jeffry mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti percakapan via WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok juga menjadi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan analisa polisi, percakapan antara korban dan pengasuh pondok memang ada yang menjurus ke ajakan asusila.
"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus (ajakan asusila). Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan," tutup Jeffry.
Polres Kulon Progo mengimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. Polres Kulon Progo akan menerima setiap laporan masyarakat yang masuk. (Ari Wibowo/Bus)