Petugas Satpol PP Rembang menyegel Hotel tempat acara sexy dancer, Rabu (29/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Viral Video Sexy Dancer, Satpol PP Rembang Tutup Hotel Tempat Acara

Rabu, 29 Desember 2021 - 12:59 WIB

Rembang, Jawa Tengah – Setelah video acara pesta ulang dengan sexy dancer viral, petugas Satpol PP Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menindaklanjuti dengan memanggil penyelenggara dan manajemen hotel yang digunakan untuk kegiatan sexy dancer.

Tak hanya memanggil penyelenggara dan pemilik hotel untuk dimintai keterangan, petugas Satpol PP Rembang juga mengambil tindakan tegas dengan menyegel Hotel Gajah Mada yang berada di Jalan Pantura Rembang tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan Hotel Gajah Mada disegel karena sudah dua kali ini melakukan pelanggaran selama pandemi Covid-19.

Pertama adalah pelanggaran menggelar pesta ulang tahun saat awal masa PPKM dulu. Sedangkan pelanggaran kedua adalah pada 23 Desember lalu saat sexy dancer digelar.

“Hotel tersebut sebelumnya sudah pernah kita peringatkan. Karena ini yang kedua, dilakukan upaya paksa pemberhentian kegiatan tapi sementara. Kita akan lihat perkembangan. Jika mengulangi lagi, tentu ada sanksi lebih berat,” kata Sulistiyono, Rabu (29/12/2021).

Penutupan hotel hanya dilakukan sementara waktu. Namun, ia tidak memerinci sampai kapan hal itu akan dilakukan. Semua bergantung situasi di lapangan.

Dalam Penyegelan yang juga diikuti oleh perwakilan Polres serta Kodim 0720 Rembang tersebut, petugas menyegel pintu menuju ballroom yang menjadi lokasi seksi dancer dan akses menuju lobi hotel dari sebelah timur. Sedangkan akses utama dari pintu depan sementara waktu tidak disegel karena petugas masih memberikan kesempatan manajemen hotel sosialisasi kepada tamu.

Sementara itu, pihak pengelola hotel mengaku kecolongan atas kejadian tersebut, karena sesuai susunan acara yang disampaikan dari penyelenggara, tidak ada pertunjukan penari sexy.

Salah seorang perwakilan manajemen Hotel Gajah Mada Rembang, Arman, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan siap menerima sanksi dari Pemkab Rembang.

“Kami akan kooperatif dan akan mengikuti semua sanksi yang diberikan oleh aparat terkait, “ kata Arman.

Sebelumnya hotel tersebut viral setelah menjadi lokasi kegiatan sexy dancer pada 23 Desember 2021 lalu. Salah satu ruangan hotel digunakan sebagai lokasi seksi dancer dalam rangka ulang tahun penyewa.

Sejumlah perempuan dengan pakaian menyerupai bikini hitam berlenggak-lenggok
erotis mengikuti irama lagu di hadapan sejumlah orang. (Abdul Rohim/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral