Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Cak Imin: Saya Rapat Dulu

Senin, 22 April 2024 - 18:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak masih enggan memberikan tanggapan terkait keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku perlu melakukan rapat dengan jajaran partai terlebih dahulu.

"Jadi ini saya masih rapat dulu, saya harus melaporkan kepada DPP perkembangan-perkembangan semua Pilpres ini," jelas dia, di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Lewat rapat tersebut akan dibahas soal keputusan MK yang membuat geger publik. Termasuk membahas sikap PKB setelah ini.

"Akan dibahas berbagai macam apa, termasuk keputusan MK yang baru saja kita dengarkan semua termasuk proses politik yang berlangsung pasca keputusan KPU," ungkapnya.

"Sampai hari ini saya harus laporkan semuanya ke rapat, baik dewan Syura, kiai-kiai, maupun pengurus DPP," imbuhnya.

Rapat ini dikatakan oleh Cak Imin akan dilakukan secara hybird. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:36
08:17
05:48
02:30
04:12
Viral