Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention KPK Tahun 2024..
Sumber :
  • Antara

Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:41 WIB

tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Griya Agung Palembang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK telah menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan, kami juga bersyukur MCP memberikan arah bagaimana pencegahan korupsi," kata Fatoni.

Fatoni menilai melalui kegiatan ini sebagai motivasi  di Sumsel untuk meningkatkan penilaian MCP. Berbagai upaya pencegahan korupsi juga terus dilakukan. Dia mengatakan terdapat dua hal yang dilakukan, pertama terkait rencana aksi yang jelas kemudian bukti administrasi dan input data juga benar.

"Kami mengucapkan terima kasih, Jadi dengan adanya ini kami bisa dievaluasi terus menerus, dan kami juga bisa menilai sendiri," ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Saat ini, KPK melakukan penguatan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa dan Perizinan, Penguatan APIP, Optimalisasi Sinergi APIP - APH dan Pemantauan di Lapangan. 

"Dari kelima upaya tersebut, kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu kurang kuatnya komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Didik.

Kemudian, pada sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi. Dia juga mengatakan bahwa saat ini praktik suap/gratifikasi/pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumber daya manusia dan independensi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral