- Tim tvOne - Santosa Suparman
Edan! Residivis Ini Sayat Tangan Sendiri Lalu Lapor Polisi Sebagai Korban Klitih
Heriawan kemudian melapor ke warga yang menolongnya serta melapor kepada polisi dan menyatakan Seolah olah dia menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang bersenjata tajam pada tengah malam di Jalan Bibis Kapanewon, Kasihan, Bantul.
Heriawan yang tubuh dan mukanya dipenuhi tatto ini ternyata residivis kasus penganiayaan. Dia mengaku bahwa perbuatannya ini dilakukan agar dirinya menjadi viral dan terkenal di media sosial.
Tersangka Heriawan berusaha mengunggah luka robek di tangannya dan pengakuannya di salah satu media sosial. Namun ditolak oleh media sosial tersebut lantaran mengandung kekerasan.
" Saya melukai diri sendiri dengan menyayat lengan dengan cuter dan mengaku korban klithih agar viral di medsos," ungkap Heriawan Eko Hanafi kepada wartawan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka, pisau cutter dan jaket serta rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka membeli cutter di mini market dan menyayat sendiri lengannya dengan cutter di depan mini market.
Akibat perbuatannya yang telah membuat laporan palsu Heriawan dijerat dengan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP tentang Sumpah atau Keterangan Palsu.
" Perbuatan tersangka Heriawan dinilai telah membuat kesan buruk pada Kota Yogyakarta yakni tindak kejahatan jalanan atau klithih. Kita tahu saat ini Klithih menjadi perhatian sejumlah pihak. Nah tersangka ingin memanfaatkan tersebut," pungkas Kapolres Bantul. (Santosa Suparman/Buz)