- Tim Tvone/Fahmi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Segera Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
Medan, Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berjanji segera menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan semester II Tahun 2021 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut serta mengevaluasi dan mengoreksi jajaran di Pemerintah Provinsi Sumut mengenai laporan tersebut.
"Saya akan koreksi semua hasil laporan BPK dan akan evaluasi dinas saya. Kalau ada yang tak senang, maka saya mohon maaf. Dan saya minta bantuan BPK menyelesaikan ini. Intinya saya terima kasih dengan BPK. Saat ini kita harus tegas," ucap Edy Rahmayadi, saat menerima Laparan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 di Auditroium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/12/2021).
Edy Rahmayadi meminta agar BPK Perwakilan Sumut untuk terus membantu Pemprov dalam hal pengawasan anggaran. Edy mengakui komunikasi dengan BPK selama ini terjalin dengan baik, yang diharapkan kerja sama ini dapat terus terbina dengan baik.
"Tolong dukung saya dan bantu saya. Istilahnya jangan bunuh nyamuk pakai pistol, walaupun nyamuk memang harus dimusnahkan. Mari kita satu frekuensi tentang ini, yakni mengenai visi dan esensinya tentang pengelolaan keuangan. Yang saya minta adalah membantu pemerintah namun tetap pada fungsi dan tugas BPK," tutup Edy.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan mengatakan, bahwa dari hasil laporan pemeriksaan APBD 2021 telah dilakukan pemeriksaan tematik pada laporan tersebut dan terdapat koreksi yang harus diperbaiki Pemprov Sumut dalam jangka 60 hari ke depan.
Antara lain, pada hal vaksinasi dan vokasi pendidikan dunia industri dan juga belanja modal dan jasa. "Kita minta ini segara diselesaikan Pak untuk 60 hari ke depan," kata Oktan. (Fahmi/Lno)