Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.
Sumber :
  • PT Pertamina

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM Sesuai Peraturan Pemerintah

Senin, 29 April 2024 - 13:01 WIB

tvOnenews.com - PT. Pertamina dalam hal ini Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah dan akan terus menyalurkan BBM sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan memang telah memberlakukan subsidi tepat BBM. 

"Untuk solar dan bahan bakar lainnya kami masih mengacu pada peraturan pemerintah di mana ketika masyarakat ingin membeli menggunakan misalkan wadah atau jerigen itu harus menggunakan surat rekomendasi," kata Arya.

Lebih lanjut dirinya juga mengatakan untuk pembelian solar sudah menggunakan QR Code dan gas terutama LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP.

"Bukan untuk mempersulit tapi agar subsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran dan tidak ada penimbunan," sambung Arya.

Alasan menggunakan KTP agar masyarakat terdata dan ke depannya akan dilakukan penyesuaian ke siapa saja konsumen yang dapat membeli elpiji tiga kilogram tersebut.

Saat ini di wilayah Kalbar sendiri terdapat kurang lebih 400 unit jumlah penyalur untuk SPBU dan Pertashop sedangkan untuk pangkalan LPG kurang lebih ada 4000 pangkalan.

Selain itu Arya juga mengatakan tentang Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2024  Pertamina Patra Niaga di regional Kalimantan telah usai. Satgas tersebut efektif mulai dari 25 Maret sampai 21 April 2024.t

"Alhamdulillah berjalan lancar di mana kami mencatat sesuai data kami yaitu untuk BBM jenis gasolin di selama Satgas bertugas naik kurang lebih 7% untuk gas oil atau BBM jenis solar, dex dan dexlite itu turun 4% dan untuk LPG sendiri ada kenaikan di 3%," jelas Arya.

Selanjutnya menurut Arya, satgas juga membuka layanan Serambi My Pertamina di SPBU Pasir Panjang di wilayah Singkawang 
"Sebagai antisipasi pemudik untuk beristirahat di SPBU tersebut," pungkasnya.(twh/chm) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral