Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon kembali terpilih menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina.
Sumber :
  • Istimewa

Fadli Zon Kembali Terpilih Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina

Selasa, 30 April 2024 - 15:59 WIB

tvOnenews.com - Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon kembali terpilih menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina bersama Wakil Ketua Parlemen Aljazair Ahmed Al Kharshi dan Anggota Perlemen Turki Hasan Turan. Pemilihan tersebut diraih secara aklamasi dan berlangsung di penghujung Konferensi Liga Al Quds ke-5 pada Minggu (28/4/2024).

Fadli dinobatkan menjadi Wakil Presiden Liga Al Quds untuk ketiga kalinya setelah sebelumnya terpilih untuk memegang jabatan serupa pada Konferensi tahun 2020 di Kuala Lumpur, Malaysia dan tahun 2021 di Ankara, Turki.

Seiring dengan itu, Konferensi Parlemen Dunia untuk Palestina atau the League of Parliamentarians for Al Quds and Palestine juga kembali menyepakati Anggota Parlemen Yaman Hamid Bin Abdullah Al-Ahmar sebagai Presiden. Selain pemilihan pucuk pimpinan, konferensi tersebut juga menyepakati susunan anggota Executive Committee dan Advisory Board serta diakuinya Parlemen Pemuda dan Perempuan dalam organ Liga.

Dalam pernyataannya, Anggota Komisi I DPR RI tersebut menegaskan bahwa posisi tersebut merupakan tugas berat sekaligus kehormatan untuk membela dan turut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.

"Ini merupakan sebuah tugas mulia bagi saya pribadi dan tentunya juga bagi Indonesia untuk terus komitmen memperjuangkan kemerdekaan Palestina sesuai janji para pendiri RI." ungkap Fadli.

Terpilihnya Fadli Zon sebagai satu-satunya Wakil Presiden organisasi parlemen global untuk Palestina yang bukan dari negara-negara Arab dan Timur Tengah menunjukkan tingginya harapan global terhadap peran Indonesia. Hal itu juga menunjukkan komitmen Indonesia baik di level pemerintah maupun parlemen terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral