Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Indonesia menyelenggarakan acara Halal bi Halal perdana pada tanggal 2 Mei 2024..
Sumber :
  • Istimewa

UNHCR Gelar Acara Halal bi Halal, Perkuat Kemitraan dalam Filantropi Islam

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:11 WIB

tvOnenews.com - Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Indonesia menyelenggarakan acara Halal bi Halal perdana pada tanggal 2 Mei 2024. Acara ini mempertemukan tokoh-tokoh penting dari organisasi filantropi Islam, pakar, dan cendekiawan untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam mendukung para pengungsi.

Ibu Ann Maymann, Perwakilan UNHCR untuk Indonesia, menyoroti peran UNHCR sebagai mitra distribusi strategis untuk dana Zakat dan Sadaqah. Ia menekankan bahwa UNHCR memastikan dana-dana ini menjangkau para pengungsi yang paling membutuhkan. 

“Melalui inisiatif Filantropi Islam, UNHCR telah memberikan bantuan kepada 1.172.384 penerima manfaat zakat di 20 negara dan 826.988 penerima manfaat sadaqah di 16 negara selama tahun 2023, termasuk Indonesia,” ungkapnya.

Acara ini menampilkan diskusi panel yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Thoriq Helmi, Associate PPH/IP Officer UNHCR. Panelis pada diskusi ini termasuk Prof. Dr. M.Amin Suma, SH, MA, (Ulama dan Dewan Syariah di beberapa institusi Islami ternama), Prof. Amelia Fauzia, PhD (Guru Besar Sejarah Islam dari Universitas Islam Negeri), dan Silih Agung Wasesa (Pakar Branding dan Komunikasi). 

Diskusi yang mendalam tersebut menyentuh konteks sejarah terkait dukungan terhadap pengungsi dalam Islam, prinsip-prinsip filantropi inklusif, dan bagaimana organisasi Islam dapat mengoptimalkan strategi komunikasi mereka. Prof. DR. KH. M. Amin Suma menekankan, “Secara umum dan keseluruhan, Insya Allah, Islam itu menyikapi kaum pengungsi harus bersifat adil dan arif bijaksana.”. 

Selain itu, Prof. Amelia Fauzia, PhD memaparkan, “pengungsi itu sangat kuat menjadi bagian kelompok yang harus didukung oleh lembaga filantropi.”

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:18
01:38
02:23
03:56
06:46
02:35
Viral