- Antara
Pengamat Nilai Penegakan Aturan Dalam Lapas Masih Lemah, Praktik Pungli Diduga Merajalela
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah menilai penegakan aturan yang ada dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas kini masih lemah.
Berdasarkan informasi yang diterima Trubus, praktik korupsi hingga jual beli kamar narapidana dalam lapas diduga masih terjadi hingga kini.
Menurut Trubus, masalah tersebut masih terus terjadi, karena pengawasan Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM lemah.
"Masalahnya pengawasan yang lemah sehingga praktik korupsi terus menggurita di kalangan Lapas dan Rutan," kata Trubus dalam keterangannya, Kamis (2/5).
Trubus pun menduga praktik pungutan liar atau pungli hingga korupsi itu tidak hanya terjadi di satu lapas. Sebab, selama ini sudah ada beberapa kasus pungli hingga pengendalian peredaran narkotika dari lapas.
"Memang penegakan aturan yang ada selama ini lemah juga. Apalagi kepandaian mereka (oknum sipir) sudah semakin menjadi, bahkan mereka selama ini saling menutupi," ujar Trubus.
Trubus berharap pengawasan dari Inspektorat Kemenkumham RI sebagai pengawas internal rumah tahanan (rutan) dan lapas bisa ditingkatkan.