Seorang pengendara tengah mencoba perlintasn baru uji SIM di Satpas SIM Daan Mogot Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Praktik Percaloan Diduga Masih Menjamur di Satpas SIM Polres Metro Depok

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:58 WIB

"Datang-datang langsung foto doang," ujar Aden.

Aden mengaku menolak iming-iming yang diumbar oleh oknum tersebut dalam permohonan ia untuk pembuatan SIM.

Sebab, kata Aden mengaku berkomitmen secara sendiri untuk sedari awal mengikuti sesuai prosedur pembuatan SIM.

"Pengen coba aja, pengen tahu juga udah lama gak bikin SIM," ujarnya. 

Menurut dia, membuat SIM tanpa bantuan calo tak terlalu menguras kantong pribadinya.

Sebab, kata Ade hanya diperlukan biaya administrasi berkisar tarif senilai Rp260 ribu untuk membuat SIM A.  

Sedangkan, jika melalui praktik percaloan harus mengeluarkan tarif senilai Rp600 ribu.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral