Baru Dibui Bos Tambang Emas Ilegal Dapat Asimilasi Covid-19.
Sumber :
  • (Tim tvone, Chaidir )

Baru Dibui, Bos Tambang Emas Ilegal di Aceh Langsung Dapat Asimilasi Covid-19

Sabtu, 1 Januari 2022 - 10:58 WIB

Aceh Barat, Aceh - Sebanyak empat orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Aceh, mendapat asimilasi rumah karena pandemi Covid-19. Mereka yang seharusnya menjalani sisa sisa masa kurungan dibalik jeruji besi hingga Mei 2022, kini bisa bersantai di rumah sembari menjalani sisa hukuman yang hanya beberapa bulan lagi.

Ke empat warga binaan itu merupakan para terpidana atas perkara tambang emas ilegal, yang mendapat vonis enam bulan kurungan penjara. Karena mendapat asimilasi rumah, masa penahanan di Lapas dipotong setengah, sisanya dijalani di rumah bersama keluarga dengan sistem wajib lapor kepada petugas Bada Pengawas (Bapas) Lapas Kelas II B Meulaboh.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Warga Binaan, Lapas Kelas II B Meulaboh, Yusrifa Arif mengatakan, dengan diberikannya asimilasi tersebut, mereka adalah warga binaan terakhir yang mendapat keringanan dalam menjalani hukuman dari Kementerian Hukum dan Ham, di tahun 2021.  ”Untuk hari ini empat orang. Jadi ini yang terakhir asimilasi rumah di masa pandemi covid-19. Masa potongan setengah dari sisa hukuman, jadi mereka menjalani sisa hukuman kurungan penjara di rumah. Namun, tetap dengan sistem wajib lapor,” kata Arif

Dikatakan Arif, para narapidana yang mendapat asimilasi tidak dibenarkan untuk beraktivitas diluar perkarangan rumah yang sudah menjadi ketentuan. Oleh karena itu, kediamannya menjadi penjara baginya.

Nantinya, petugas akan melakukan pengawasan intesif terhadap keberadaan mereka. Sehingga minim pelanggaran dari ketentuan asimilasi rumah bagi narapidana yang sudah ditetapkan kementerian. "Dengan tambahan 4 orang ini, total yang sudah mendapat asimilasi rumah Pandemi Covid-19, berdasarkan Permenkumham nomor 24 tahun 2021, berjumlah 103 orang," ujarnya.

Kementerian terkait, kata dia, juga melakukan perpanjangan program tersebut hingga Juni 2022. Sehingga banyak warga binaan lain nantinya yang akan mendapatkan asimilasi Covid-19 ini. (Tim tvOne/ari/Chaidir Azhar)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral