Halal bihalal DPN Peradi SAI..
Sumber :
  • Istimewa

Juniver Girsang Minta Para Advokat Bersatu Pasca Keputusan MK

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:54 WIB

tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH MH meminta kepada seluruh advokat khususnya anggota Peradi, setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjaga persatuan diantara sesama anak bangsa.

“Perbedaan pilihan dan dukungan yang selama ini menimbulkan riak-riak, komunikasi sesama rekan advokat menjadi tidak nyaman haruslah kita akhiri. Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak layak kita harus saling memaafkan, sebaiknya kita harus memberi contoh kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati demokrasi,” ungkap Juniver dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada segenap media pada minggu (5/5) disela-sela acara halal bihalal yang digelar oleh DPN Peradi SAI.

Juniver juga menambahkan bahwa segenap advokat anggota Peradi mengharapkan presiden terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan masyarakat yang telah memberi kepercayan kepadanya. 

“Presiden diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, khususnya bisa memberikan rasa aman damai dan menghormati hak azasi dan lebih baik lagi bagi penegakan hukum. Pekerjaan berat kita semua dikalangan advokat memang sampai saat ini belum terwujud untuk bersatunya Peradi,” lanjut Juniver dalam kata sambutannya.

Penyatuan Peradi yang berlarut-larut semenjak Juniver sebagai Ketua umum Peradi SAI, Juniver menjelaskan telah melakukan inisiasi  pada tahun 2018 lalu dengan menghimbau pada Menkopolhukam dan Menkumkam agar bisa menjadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang berbeda.

“Ketika itu setelah pertemuan tiga Peradi sudah ada kesepakatan dan konsensus untuk melakukan Munas bersama namun salah satu kubu Peradi lainnya sepertinya tidak memiliki niat baik  apa yang sudah disarankan  Menkopolkam dan Menkumham. Imbasnya saat ini adalah terus bermunculannya organisasi advokat yang kurang lebih berjumlah 91 organisasi yang memiliki wewenang mengambil sumpah advokat,” sesal Juniver.

Dampak dari terus bertambahnya organisasi advokat papar Juniver  seleksi menjadi advokat saat ini seperti mengejar setoran dan setelah disumpah serta mendapat izin sebagai advokat bertindak dan bersikap  seperti orang jalanan yang tidak berpendidikan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral